PEMBAHARUAN ISLAM DAN PEMBERANTASAN TAQLID, BID'AH, SERTA CHURAFAT (TBC)
MAKALAH
Disusun sebagai salah satu syarat untuk mengikuti Ujian Akhir Semester
Mata kuliah Kemuhammadiyahan 1 Semester IV B.
Disusun oleh :
KELOMPOK IV :
1. NURKHOLIS
2. NURLIA ALIYAH
3. NURMAWATI
4. SYARIFUDIN
5. MUHAMMAD ALI
6. SITI JUBAEDAH
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH TANGERANG (UMT)
FAKULTAS AGAMA ISLAM
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Sekretariat : Jl. Perintis Kemerdekaan I / 33 Cikokol - Kota Tangerang Banten 15118
2011 M / 1432 H
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puja dan puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT yang senantiasa memberikan limpahan rahmat-Nya kepada kita semua selaku para hamba-Nya. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita menuju terangnya Iman dan Islam, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik-baiknya.
Alasan penulis memilih judul: “PEMBAHARUAN ISLAM DAN PEMBERANTASAN TAQLID, BID'AH, SERTA CHURAFAT ( TBC ) ” adalah agar penulis lebih memahami tentang Pembaharuan Islam dan pemberantasan Taqlid, Bid'ah, serta Churafat ( TBC ) dan sebagai salah satu syarat untuk mengikuti Ujian Akhir semester IV B fakultas Agama Islam pada mata kuliah Kemuhammadiyahan 1.
Dan ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada :
1. Bapak. H. Ahmad Badawi S.Pd, M.M selaku Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang.
2. Bapak Zulfikor, MA selaku dosen pembimbing mata kuliah Kemuhammadiyahan 1.
3. Rekan-rekan seperjuangan dalam menuntut ilmu di Kampus Universitas Muhammadiyah.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan rekan-rekan mahasiswa. Saya menyadari bahwa makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, untuk itu segala kritik dan saran yang membangun akan saya terima demi kesempurnaan diskusi atau pun ilmu pengetahuan saya selanjutnya dimasa yang akan datang.
Tangerang, 24 Maret 2011 M
20 Rabbiul Awwal 1432 H
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................................................i
DAFTAR ISI ..............................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………………………...1
A. Latar Belakang Masalah ........................................................................................................1
B. Rumusan Masalah ..................................................................................................................1
C. Tujuan Penulisan ....................................................................................................................1
D. Sistematika Penulisan ............................................................................................................1
BAB II PEMBAHARUAN ISLAM DAN PEMBERANTASAN TAQLID, BID'AH, SERTA CHURAFAT ( TBC ) .................................................................................................................3
A. Gerakan - gerakan pembaharuan di dunia Islam ...................................................................3
B. Ruang lingkup Pembaharauan Islam; Akidah. Ibadah, Akhlak, dan Muamalah ...................5
C. Definisi Taqlid, Bid'ah, dan Churafat beserta contoh-contohnya ..........................................6
BAB III PENUTUP …………………………………………………………………………...9
A. Kesimpulan ............................................................................................................................9
B. Saran .......................................................................................................................................9
DAFTAR PUSTAKA ...............................................................................................................10
BAB I
PENDAHULUAN
A . Latar Belakang
Di antara yang mendorong timbulnya pembaharuan dan kebangkitan Islam adalah:
Pertama, paham tauhid yang dianut kaum muslimin telah bercampur dengan kebiasaan-kebiasaan yang dipengaruhi oleh tarekat-tarekat, pemujaan terhadap orang-orang yang suci dan hal lain yang membawa kepada kekufuran. Kedua, sifat jumud membuat umat Islam berhenti berfikir dan berusaha, umat Islam maju di zaman klasik karena mereka mementingkan ilmu pengetahuan, oleh karena itu selama umat Islam masih bersifat jumud dan tidak mau berfikir untuk berijtihad, tidak mungkin mengalami kemajuan, untuk itu perlu adanya pembaharuan yang berusaha memberantas kejumudan. Ketiga, umat Islam selalu berpecah belah, maka umat Islam tidaklah akan mengalami kemajuan. Umat Islam maju karena adanya persatuan dan kesatuan, karena adanya persaudaran yang diikat oleh tali ajaran Islam. Maka untuk mempersatukan kembali umat Islam bangkitlah suatu gerakan pembaharuan. Keempat, hasil dari kontak yang terjadi antara dunia Islam dengan Barat. Dengan adanya kontak ini umat Islam sadar bahwa mereka mengalami kemunduran dibandingkan dengan Barat,
B . Rumusan Masalah
Berangkat dari latar belakang masalah di atas maka permasalahan yang dapat penulis rumuskan adalah sebagai berikut :
1. Apa itu gerakan-gerakan pembaharuan di dunia Islam?
2. Apa itu ruang lingkup Pembaharauan Islam; Akidah. Ibadah, Akhlak, dan Muamalah?
3. Apa itu definisi Taqlid, Bid'ah, dan Churafat beserta contoh-contohnya?
C . Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan dari makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui tentang gerakan-gerakan pembaharuan di dunia Islam itu.
2. Untuk mengetahui tentang ruang lingkup pembaharauan Islam; Akidah. Ibadah, Akhlak, dan Muamalah itu.
3. Untuk mengetahui tentang definisi Taqlid, Bid'ah, dan Churafat beserta contoh-contohnya.
D. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan makalah ini dibagi menjadi 3 bab, yaitu :
BAB I PENDAHULUAN
Pendahuluan berisi uraian tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penulisan dan sistematika penulisan.
BAB II PEMBAHARUAN ISLAM DAN PEMBERANTASAN TAQLID, BID'AH, SERTA CHURAFAT ( TBC )
Pembaharuan Islam dan Pemberantasan Taqlid, Bid'ah, serta Churafat ( TBC ) berisi uraian tentang gerakan-gerakan pembaharuan di dunia Islam, ruang lingkup pembaharauan Islam; Akidah. Ibadah, Akhlak dan Muamalah, dan definisi Taqlid, Bid'ah dan Churafat beserta contoh-contohnya
BAB III PENUTUP
Penutup berisi tentang kesimpulan dan saran.
DAFTAR PUSTAKA
Daftar Pustaka berisi referensi penulis dalam menyusun makalah ini.
BAB II
PEMBARUAN ISLAM DAN PEMBERANTASA TAQLID, BID'AH, SERTA CHURAFAT (TBC)
A.GERAKAN-GERAKAN PEMBAHARUAN DI DUNIA ISLAM
1. Ibnu Taimiyah (1263-1328)
Nama lengkapnya Taqiyuddin Abu Abbas Ahmad, lahir di Harran, turki pada 22 Januari 1263, dan meninggal pada 27 September 1328. Adapun beberapa upaya pembaharuannya antara lain sebagai berikut; Pertama, sebagian besar aktivitasnya diarahkan untuk memurnikan paham tauhid. Ia menentang segala bentuk bid’ah, takhyul dan khurafat. Menurutnya, aqidah tauhid yang benar adalah aqidah salaf aqidah yang bersumber dari teks al-Qur’an dan hadis, bukan diambil dari dalil-dalil rasional dan filosofis.Kedua, ia menyampaikan seruan agar umat islam menghidupkan ruh kembali menggali ajaran-ajaran al-Qur’an dan hadis. Ketiga, menentang taklid. Taklid adalah sikap yang membuat umat islam mundur, sebab taklid berarti menutup pintu ijtihad, membuat otak menjadi beku. Keempat, di dalam berijtihad tidak terikat mazhab atau imam. Kelima, dalam bidang hukum Islam Ibnu Taimiyah menawarkan suatu metode baru yaitu mempertimbangkan aspek-aspek hikmah dalam keputusan/ penerapan hukum Islam.
2. Muhammad Ibn Abdul Wahhab (1730-1791)
Nama lengkapnya Muhammad Abn Abdul Wahhab Ibn Sulayman Ibn Ali Ibn Muhammad Ibn Ahmad Ibn Rashid Al-Tamimi. Lahir di Uyaynah pada 1730 M/1115 H. Inti gerakan pembaharuannya sebagai berikut; Pertama, pembaharuan Islam yang paling utama disandarkan pada persoalan tauhid. Kedua, Wahhab sangat tidak setuju dengan pendukung tawassul. Ketiga, sumber-sumber syari’ah islam adalah al-Qur’an dan sunnah.
Keempat, pentingnya Negara dalam memberlakukan secara paksa syari’ah dalam masyarakat.
3. Jamaluddin al-Afghani (1838/1839-1897)
Gagasan pembaharuannya meliputi : Pertama, dari sudut pandangan islam tradisional Jamaluddin mengemukakan pentingnya kepercayaan pada akal dan hukum alam, yang tidak bertentangan dengan kepercayaan pada Tuhan. Kedua, ia berhasil mendukung kebangkitan nasionalisme di Mesir dan India. Ketiga, Jamaluddin menyatakan ide tentang persamaan antara pria dan wanita dalam beberapa hal.
4. Muhammad Abduh (1848-1905)
Muhammad Abduh lahir pada 1848-1905 M di sebuah desa propinsi Gharbiyyah, Mesir. Ada tiga pranata yang menjadi sasaran pembaharuannya, yaitu pendidikan, hukum, dan wakaf. Pertama, pembaharuan di bidang pendidikan dipusatkan di al-azhar. Kedua, pembaharuan di bidang hukum. Usahanya adalah memperbaiki kesalahan pandangan masyarakat. Bahkan pandangan para mufti sendiri tentang kedudukan mereka sebagai hakim. Ketiga, ia membentuk majelis administrasi wakaf dan ia duduk sebagai anggota . Ia berhasil memasukkan perbaikan masjid sebagai salah satu sasaran rutin penggunaan dana wakaf.
4. Gerakan Pembaharuan Islam di Indonesia
Gerakan pembaharuan di Indonesia mulai tumbuh pada awal abad ke 20. Organisasi pembaharuan pertama yang didirikkan adalah Jamiatul Khair pada 15 juli 1905. Kegiatan yang menjadi perhatian organisasi ini meliputi dua bidang yaitu pendirian dan pembinaan sekolah pada tingkat dasar dan pengiriman anak-anak muda ke turki untuk melanjutkan study.
Selanjutnya yaitu organisasi islam al-irsyad yang berjasa dalam mendirikkan banyak lembaga sekolah dari tinggkat dasar hingga sekolah guru. Ia juga menerbitkan buku-buku dan pamflet-pamflet. Organisasi sosial Islam yang terpenting dan terbesar awal abad 20 hingga sekarang adalah Muhammadiyah yang didirikkan oleh K.H. Ahmad Dahlan tanggal 18 Nopember 1912 atau 8 Dzulhijjah 1330. Muhammadiyah adalah gerakan dakwah islam yang dari semula gigih menentang praktek-praktek ke agamaan muslim yang menyimpang dari ajaran islam yang murni dan utuh, sesuai dengan Firman Allah dalam Surah Ali Imran ayat 105, yaitu:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.(QS.Ali Imran : 105). Oleh karena itu seluruh bentuk bid’ah takhayul dan khurafat, baik dalam bidang aqidah maupun ibadah di berantas oleh Muhammadiyah.
Sebagai gerakan yang berlandaskan agama, maka ide pembaharuan muhammadiyah di tekankan pada usaha untuk memurnikan Islam dari pengaruh tradisi dan kepercayaan lokal yang bertentangan dengan ajaran Islam .Upaya pembaharuan yang dilakukan antara lain Muhammadiyah gigih mempertahankan pendapat bahwa pintu ijtihad masih tetap terbuka, di bidang sosial muhammadiyah mempelopori pendayagunaan modal yang ada yang berasal dari zakat, infaq dan sedekah kedalam bentuk amal usaha seperti rumah sakit, panti asuhan, dan beberapa lembaga sosial yang lain. Di bidang pendidikan muhammadiyah mendirikkan sekolah-sekolah mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak atau Aisyiyah Bustanul Athfal, SD atau Madrasah, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi. Sistem pendidikan yang diperkenalkan oleh Muhammadiyah adalah suatu bentuk pembaharuan yang memadukan antara unsur lama yaitu Islam sebagai dasar pembaharuan dengan unsur baru yaitu metodologi yang diambil dari sistem pendidikan modern. Pada intinya gerakan pembaharuan yang dilakukan Muhammadiyah yakni memperbaharui cara pandang atau paham tentang Islam guna menjawab persoalan-persoalan yang bersifat kekinian.
B. RUANG LINGKUP PEMBHARUAN ISLAM; AKIDAH, IBADAH, AKHLAK DAN MUAMALAH
Dibidang aqidah dan ibadah, serta akhlak; pembaharuan di maksudkan untuk memurnikan ajaran islam dari unsur-unsur asing dan kembali kepada ajaran yang murni dan utuh, sehingga iman menjadi suci karena terus diperbaharui, dan juga memiliki akhlakul karimah dengan mencontoh akhlak Nabi SAW. Ini sesuai dengan hadis Nabi SAW :
Dari Abu Hurairah, bahwasannya Nabi Saw bersabda, Tuhanmu berfirman : “Jaddidu manakum”, perbaharuilah imanmu”(Hadist riwayat Ahmad). Di bidang muamalah (duniawiyah), pembaharuan dimaksudkan sebagai upaya modernisasi atau pengembangan dalam aspek sosial, ekonomi, politik, pendidikan, budaya dan lain-lain sepanjang tidak bertentangan dengan dan di bawah panduan Al-Qur’an dan Hadis. Di sini umat islam bebas melakukan kreasi, inovasi, dan reformasi kehidupan masyarakat muslim dengan berbagai metode dan pendekatan. Secara inplisit ruang lingkup pembaharuan, pada dasarnya sudah disinggung di atas sebelumnya, namun kiranya akan lebih baik jika diterangkan secara eksplisit.
1. Pra Modernis
Kelompok pembaharu pra modernis dan yang se-ide dengannya lebih menekankan pada aspek pemur-nian ajaran Islam dalam bidang akidah, syariah, dan akhlaq dari subversi ajaran yang bukan Islam dan ti-dak dapat di-Islamkan. Meskipun demikian mereka tidak melupakan aspek politik dan sosial ekonomi.
2. Modernis Klasik
Kelompok modernis klasik sudah lebih jauh me-langkah dari apa yang diperjuangkan oleh kekom-pok pra-modernis. Mereka bukan hanya sekedar mere-kontruksi bidang teologi, akidah, dan ibadah, akan teta-pi sudah sampai pada tahap membicarakan mana yang disebut ajaran dasar dan pokok dan mana pula yang tidak dasar atau hanya furu’. Mereka melakukan reaktuali-sasi penafsiran dan pemahaman Kitab suci dan juga melakukan kritik tentang keotentikan suatu hadis secara tajam. Di antara mereka ada yang bersikap hati-hati terhadap penerimaan hadis sebagai hujjah, seperti Muhammad Abduh misalnya, dan ada yang meno-lak sama sekali hadis untuk dijadikan hujjah. Dari kalangan mereka muncullah yang disebut golongan Quraniyah, seperti Sayyid Ahmad Khan. Kelompok modernis ini berbicara banyak tentang masalah eko-nomi, kenegaraan, penafsiran kontekstual dan mengam-bil metode modern dalam kalian-kajiannya.
3. Pasca Modernis
Pasca modernis dapat pula kita katakan sebagai neo revivalisme yang menekankan pembaharuan pada bidang politik dan pendidikan. Mereka, para pembaha-ru ini ingin agar adanya identitas khusus yang Islami; mereka berbeda dengan kaum modern klasik dan pra modernis.
Demikianlah pembaharuan dalam Islam, de-ngan berbagai variasinya dapat membangkitkan umat Islam dari kevacuman Intelektual dan kerusak-an akidah. Pembaharuan yang dimulai di dunia Arab menghembuskan angin segar ke seantero du-nia Islam, sehingga kaum muslimin menemukan kembali identitas dirinya dan mampu pula membe-baskan dirinya dari penjajahan dan kolonialisme Barat.
C. DEFINISI TAQLID, BID'AH, DAN CHURAFAT BESERTA CONTOH-CONTOHNYA.
1. Pengertian Taqlid
Secara bahasa, taqlid berarti rantai atau sesuatu yang diikatkan pada leher. Menurut istilah Hukum Islam, ialah mengikuti pendapat seorang Faqih, ata seorang imam, tanpa mengetahui dalil atau sumber hukumnya. Sedangkan menurut istilah ushul fiqh, taqlid diartikan sebagai menirukan orang lain dalam melakukan atau meninggalkan sesuatu. Seperti mengusap sebagian kepala saat wudhu dengan mengikuti Imam Syafi'i dan tidak membaca surah al-Fatihah dalam shalat ketika menjadi seorang ma'mum karena mengikuti Imam Abu Hanifah, dan lain sebagainya. Berdasarkan definisi di atas, ternyata muncul berbagai pendapat mengenai taqlid, di antaranya yaitu:
1. Definisi taqlid menurut Saifuddin Abul Hasan Ali al-Amidi dalam Ahkamul Ahkam: “Mengamalkan pendapat orang lain tanpa argumentasi yang mantap”.
2. Ibnu Hummam dalam Tahrir: “Mengamalkan pendapat orang yang perkataannya tidak termasuk sebagai hujjah (argumentasi), atau tanpa hujjah”.
3. Menurut Imam Syaukani dalam Irsyadul Fuhul: “Menerima pendapat atau ucapan orang, sementara engkau sendiri tidak mengetahui dari mana datangnya ucapannya itu”.
2. Pengertian Bid'ah
Bid'ah Mirip Syari’at Tetapi Sesat. Pengertian bid’ah secara bahasa berarti sesuatu yang baru atau membuat sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. Dalam tinjauan bahasa memang mobil itu bid’ah, microphone itu bid’ah, computer itu bid’ah, hanphone juga bid’ah. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud oleh Nabi SAW. Bid’ah yang dimaksud Nabi SAW adalah bid’ah dalam tinjauan syar’i. Adapun bid’ah dalam tinjaun syar’i, sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Asy-Syatibi dalam kitab Al-I’tisham Bid’ah adalah suatu cara beragama yang mirip dengan syari’at yang dengan melakukannya seseorang bermaksud melakukan ibadah kepada Allah. Bid’ah Adalah Musibah Berkembangnya bid’ah-bid’ah adalah musibah. Bahkan tak ada yang lebih menyesakkan dada para ulama melebihi kesedihan mereka ketika melihat munculnya bid’ah. Ibnul Mubarak berkata: “kita mengadu kepada Allah akan perkara besar yang menimpa umat ini, yakni wafatnya para ulama’ dan orang-orang yang berpegang kepada sunnah, serta bermunculannya bid’ah-bid’ah.”
Abu Idris Al-Khaulani berkata: “Sungguh melihat api yang tak biasa kupadamkan lebih baik bagiku daripada melihat bid’ah yang tak mampu aku padamkan.”
Bid’ah menjadikan pelakunya semakin jauh kepada Allah. Hasan Al-Bashri mengungkapkan, “Bagi para pelaku bid’ah, bertambahnya kesungguhan ibadah (yang dilandasi bid’ah), hanya akan menambah jauhnya kepada Allah.”
Mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap bid’ah ini, mendekati wafatnya Nabi memberikan beberapa wasiat, diantaranya,
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
”Jauhilah oleh kalian perkara yang diada-adakan, karena sesungguhnya setiap perkara yang diada-adakan itu bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat.” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud)
Antara Bid’ah dan Ikhtilaf Ulama’ (Perbedaan Pendapat Ulama)
Bid’ah tidaklah sama dengan ikhtilaf para ulama. Bid’ah harus diingkari dan dicegah, sedangkan ikhtilaf yang merupakan hasil ijtihad di kalangan ulama tidak boleh dicegah atau diingkari sebagaimana mengingkari maksiat. Qunut subuh misalnya, tidak selayaknya kita mengingkari orang yang melakukannya seperti kita mengingkari kemungkaran atau bid’ah. Karena nyatanya hal itu diperselisihkan ulama tentang kesunnahannya. Begitupun juga dengan ikhtilaf dalam hal tahiyat, menggerakkan jari atau tidak. Juga ketika berdiri dari rukuk, bersedekap atau tidak.Hal ini berbeda dengan perkara bid’ah yang nyata diada-adakan. Seperti berkumpul pada hari ke-7, ke-40 atau ke-100 hari orang yang meninggal dunia. Karena tidak ada dalil ke-sunnahannya, tidak ada pula ulama terdahulu yang menganjurkannya. Bahkan para sahabat menganggapnya sebagai nihayah (meratapi mayit). Jarir bin Abdillah al-Bajali berkata,
كُنَّا نَرَى الِاجْتِمَاعَ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ وَصَنْعَةَ الطَّعَامِ مِنْ النِّيَاحَةِ
“Kami (para sahabat) menganggap bahwa kumpul-kumpul di tempat keluarga mayit dan membuat makanan (jamuan) setelah dikuburkannya mayit termasuk nahiyah (meratapi mayit).” (HR. Ibnu Majah no. 1601, disahihkan oleh Al-Albani dalam Talkhish Ahkam Al-Jana’iz, hal. 73)
Menyoal Bid’ah Hasanah
Sebagian orang berpendapat bahwa bid’ah terbagi menjadi dua, yaitu bid’ah hasanah dan bid’ah sai’ah (bid’ah buruk dan bid’ah baik). Padahal Nabi tidak pernah memperkenalkan kepada umatnya tentan pembagian bid’ah ini. Dengan tegas Rasulullah bersabda
وَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“…..karena sesungguhnya setiap bid’ah itu sesat.” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud)
Ibnu Hajar Al-Asqalani menyebutkan bahwa hadits ini merupakan kaidah agama yang berlaku mutlak. Adanya bid’ah hasanah sering dialamatkan kepada sahabat Umar bin Khothab yang mengatakan tentang shalat tarawih, “Ni’matul bid’ah hadzihi,” sebaik-baik bid’ah adalah ini. Hal ini dapat terbantahkan dari berbagai sisi.
Pertama: kalaupun maksud perkataan Umar adalah yang seperti mereka maksudkan, maka tidak boleh mengkonfrontir hadits Nabi dengan perkataan sahabat. Abdullah bin Abbas pernah berkata, “Hampir-hampir hujan batu menjatuhi kalian dari langit, aku katakana ‘Rasulullah bersabda’, kalian menyanggahnya dengan ‘Abu Bakar berkata’.”
Kedua: yang dimaksud Umar adalah bid’ah dengan pengertian bahasa, bukan bid’ah secara syar’i.
Ketiga: shalat tarawih berjama’ah yang dianjurkan Umar, tidak dikatakan sebagai bid’ah secara syar’i. karena amalan itu ada contohnya dari Nabi.
2. Pengertian Churafat
Definisi Churafat menurut Kamus Bahasa Arab : (al-Mujam al-Wasit) Cerita-cerita yang mempesonakan yang dicampuradukkan dengan perkara dusta
(al-Marbawi) Cerita karut (karut marut) . Kamus Dewan : Kepercayaan karut yang diada-adakan berpandukan kepada perbuatan-perbuatan dan kejadian-kejadian alam yang berlaku.
Kesimpulannya Churafat; Semua cerita sama ada rekaan atau khayalan, ajaran-ajaran, pantang larang, adat istiadat, ramalan-ramalan, pemujaan atau kepercayaan yang menyimpang dari ajaran Islam. Khurafat adalah bidah akidah. Apa saja kepercayaan kepada sesuatu perkara yang menyalahi ajaran Rasulullah sallallahu alaihi wasallam
Bentuk-bentuk Churafat yaitu; kepercayaan kepada keramat seperti kubur, pokok kayu, telaga, batu, bukit, tongkat dan sebagainya. Tidak ada sangkaan sial dalam Islam Sabda Rasulullah s.a.w yang bermaksud: Tidak ada burung, tidak ada penyakit menular dan tidak ada sial. Anggapan sial itu adalah syirik. (ini diucapkan oleh Nabi sebanyak 3 kali). Kepercayaan kepada bertambah dan berkurangnya rezeki seperti adat memuja semangat padi yang dilakukan oleh petani-petani seperti bersemah (memuja semangat padi) dan membuang ancak di sungai dan laut dan bermain pantai. Kepercayaan kepada petanda-petanda, pantang larang dan mimpi. Contohnya seperti tidak boleh keluar ketika gagak berbunyi, takut mendapat sial atau bala dan sebagainya. Sabda rasululullah s.a.w yang bermaksud: mimpi ada tiga jenis: mimpi yg datang dari allah, mimpi kesedihan yang datang dari syaitan dan mimpi yang datang dari kesan bisikan hati seseorang di waktu sedar, lalu dilihatnya dlm mimpi. Memuja objek-objek tertentu, pohon, roh nenek moyang, kubur-kubur yang dianggap wali dan sebagainya Percaya kepada ramalan-ramalan bintang, angka-angka atau rajah-rajah tertentu. Sabda Rasulullah s.a.w:"Janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah. Sangat murka Allah terhadap orang-orang yang membuat makam-makam para Nabi sebagai tempat ibadah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pembaharuan Islam adalah upaya untuk menyesuiakan paham keagamaan Islam dengan perkembangan dan yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan terknologi Modern. Dengan demikian pembaharuan dalam Islam ukan berarti mengubah, mengurangi atau menambahi teks Al-Quran maupun Hadits, melainkan hanya menyesuaikan paham atas keduanya. Adapun yang mendorong timbulnya pembaharuan dan kebangkitan Islam adalah: Pertama, paham tauhid yang dianut kaum muslimin telah bercampur dengan kebiasaan-kebiasaan yang dipengaruhi oleh tarekat-tarekat, pemujaan terhadap orang-orang yang suci dan hal lain yang membawa kepada kekufuran. Kedua, sifat jumud membuat umat Islam berhenti berfikir dan berusaha, umat Islam maju di zaman klasik karena mereka mementingkan ilmu pengetahuan, oleh karena itu selama umat Islam masih bersifat jumud dan tidak mau berfikir untuk berijtihad, tidak mungkin mengalami kemajuan, untuk itu perlu adanya pembaharuan yang berusaha memberantas kejumudan. Ketiga, umat Islam selalu berpecah belah, maka umat Islam tidaklah akan mengalami kemajuan. Keempat, hasil dari kontak yang terjadi antara dunia Islam dengan Barat.
Adapun tujuan dari pembaharuan dalam dunia Islam yaitu;
a. Mengembalikan ajaran Islam kepada unsur aslinya, dengan bersumberkan Al-Qur’an dan Hadist, dan membuang segala bid’ah, khurafat, tahayul dan mistik.
b. Menyatakan dan membuka kembali pintu ijtihad.
B. Saran
Adapaun saran yang dapat kami sampaikan kepada pembaca melalui makalah ini yaitu. sebagai berikut: Pertama, pembaruan Islam (tajdid) merupakan suatu keharusan karena ajaran Islam yang rahmah li al’alamin serta sebagai agama “pamungkas” menuntut adanya upaya rasionalisasi dan konteks-tualisasi sesuai dengan semangat jaman. Hal itu karena pada hakikatnya pembaruan Islam merupakan ikhtiar melakukan rasionalisasi dan kontekstualisasi ajaran Islam dalam segala ranah kehidupan. Kedua, keharusan bagi upaya tajdid setidaknya memiliki tiga landasan dasar yaitu landasan teologis, landasan normatif, dan landasan historis. Artinya bahwa gerakan tajdid dilaksanakan dengan dasar dan pijakan yang kuat. Ketiga, agar tajdid dalam Islam dapat terimplementasikan dan teraktualisasikan, maka ijtihad harus dijalankan karena tajdid dan ijtihad hakikatnya merupakan dua hal yang saling terkait.
Wallahu ‘alamu bissawwab
DAFTAR PUSTAKA
Drs. Mahsyar Idris, M,Ag. 2007. Studi Tentang Muhammadiyah, Parepare : Lembaga Penerbitan Universitas Muhammadiyah Parepare.
.
Adabi Darban, H, Drs, SU, Mustafa Kamal Pasha, H, Drs, B.Ed,. 2003. Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam, Dalam Perspektif Historis dan Ideologis Yogyakarta: LPPI UMY
Nasution, Harun. 2003. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: Bulan Bintang.
http://yayang08.wordpress.com/2009/02/17/al-islamkemuhammadiyahan/
Sabtu, 03 September 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar